Peninjau

Selasa, 23 Februari 2021

MEMILIH HARI

Dari Al Shodiq radhiallahu'anhu (tentang memilih hari untuk beraktivitas di bulan Hijriyah) :

1. Tanggal 1 adalah hari keberuntungan,  hari yang baik untuk melakukan pertemuan dengan Umara, mencari kebutuhan, berjual beli, bertani, dan bepergian.

2. Tanggal 2 adalah hari yang baik untuk melakukan: perjalanan dan mencari kebutuhan.

3. Tanggal 3 adalah hari yang buruk, hari yang tidak pantas untuk melakukan aktivitas apa pun.

4. Tanggal 4 adalah hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan, tapi makruh ( tidak disukai) untuk mengadakan perjalanan atau bepergian.

5. Tanggal 5 adalah hari yang buruk, nahas.

6. Tanggal 6 adalah hari yang diberkahi, hari yang baik untuk melangsungkan per-kawinan dan mencari kebutuhan.

7. Tanggal 7 adalah hari yang diberkahi lagi terpilih. Hari yang baik untuk segala maksud dan perjalanan.

8. Tanggal 8 adalah hari yang baik untuk melakukan segala kebutuhan selain bepergian, karena di hari itu dimakruhkan melakukan perjalanan.

9. Tanggal 9 adalah hari yang diberkahi. Hari yang baik untuk melakukan segala apa yang dimaksudkan oleh manusia. Orang yang melakukan perjalanan di hari tersebut akan diberi  harta, dan diyakini dalam perjalannannya ada segala kebaikan.

10. Tanggal 10 adalah hari yang baik untuk memenuhi segala hajat kebutuhan, kecuali untuk menemui sang raja (presiden). Dan barang siapa yang kabur dari raja, maka dia dapat tertangkap. Dan barang siapa yang kehilangan barang miliknya, maka ia dapat menemukannya kembali. Hari tersebut adalah hari yang baik untuk berjual beli. Dan barang siapa yang sakit tepat di hari itu, maka dia dapat sembuh (pulih kembali).

11. Tanggal 11 adalah (hari yang) baik untuk berjual beli, dan untuk seluruh kebutuhan, dan untuk melakukan perjalanan selain masuk menemui penguasa, dan sesung-guhnya bersembunyi (tidak melakukan ke-giatan keluar) adalah baik.

12. Tanggal 12 adalah hari yang baik yang diberkahi. Oleh karena itu, carilah di tanggal ini hajat-hajat anda dan berusahalah untuk  kebutuhan anda, sebab segala kebutuhan anda itu akan terpenuhi.

13. Tanggal 13 adalah hari naas berlangsung. Oleh karena itu, takutlah (waspadalah) anda di tanggal ini (untuk melakukan) segala aktivitas.

14. Tanggal 14 adalah (hari yang) baik untuk segala keperluan dan aktivitas.

15. Tanggal 15 adalah (hari) yang baik untuk segala keperluan yang anda kehendaki. Oleh karena itu, carilah di tanggal ini segala keperluan anda, sebab keperluan anda itu akan terpenuhi.

16. Tanggal 16 adalah (hari) yang tidak baik yang tercela untuk segala hal.

17.  Tanggal 17 adalah (hari) yang baik lagi terpilih. Oleh karena itu, carilah di tanggal ini apa yang anda kehendaki, silahkan anda melakukan pernikahan, berjual beli, ber-cocok tanam, menemui penguasa dalam rangka mendapatkan kebutuhan anda, sebab akan terpenuhi.

18. Tanggal 18 adalah (hari) yang terpilih lagi baik untuk mengadakan perjalanan, mencari keperlua. Dan barang siapa di tanggal ini di serang oleh musuhnya, maka dia akan mengalahkannya, menguasainya, dan akan unggul dari musuhnya dengan kuasa Allah SWT.

19. Tanggal 19 adalah (hari) yang baik yang terpilih untuk segala keperluan, bepergian, membangun (tempat tinggal), bercocok tanam, dan menemui penguasa.

20. Tanggal 20 adalah (hari) yang terpilih lagi baik untuk segala aktivitas. Dan orang yang terlahir di tanggal ini akan dilimpahkan keberkahan.

21. Tanggal 21 adalah (hari) naas yang berlangsung.

22. Tanggal 21 adalah (hari) yang terpilih lagi baik untuk mengadakan jual beli, menemui penguasa, bepergian, dan ber-sedekah.

23. Tanggal 23 adalah (hari) yang terpilih lagi baik sekali khususnya untuk menga-dakan perkawinan, seluruh kegiatan perda-gangan, dan menemui penguasa.

24. Tanggal 24 adalah (hari) naas yang kurang baik untuk beraktivitas.

25. Tanggal 25 adalah (hari) yang tidak baik lagi tercela untuk beraktivitas yang harus diwaspadai dalam melakukan segala sesuatu.

26. Tanggal 26 adalah (hari) yang baik untuk segala keperluan selain mengadakan perkawinan, dan bepergian. Dan disarankan untuk bersedekah di tanggal ini, karena anda akan mendapatkan kemanfaatan sedekah di hari tersebut.

27. Tanggal 27 adalah (hari) yang baik dan terpilih untuk segala keperluan, segala maksud, dan menemui penguasa.

28. Tanggal 28 adalah (hari) yang tercela (untuk melakukan kegiatan).

29. Tanggal 29 adalah (hari) yang terpilih lagi baik untuk segala keperluan, selain untuk sang juru tulis, karena sang juru tulis tidak begitu disukai untuk mencatat sesuatu dan saya (maksudnya Al Shadiq) tidak melihat sang juru tulis berusaha dalam mencari keperluan, padahal ia mampu untuk melakukannya. Dan barang siapa sakit di tanggal ini, dia akan lekas pulih. Barang siapa bepergian di tanggal ini, dia akan mendapatkan harta yang banyak. Barang siapa lari (kabur) di tanggal ini, dia akan kembali.

30. Tanggal 30 adalah (hari) yang terpilih lagi baik untuk segala sesuatu, untuk segala keperluan, diantaranya jual-beli, bertani, dan melangsungkan perkawinan. Barang siapa jatuh sakit di tanggal ini, dia akan segera pulih. Barang siapa terlahir di tanggal ini, dia akan menjadi seseorang yang penyantun yang dilimpahi keberkahan,  urusannya dapat meningkat (maju), dan menjadi orang yang jujur dalam bertutur dan yang senantiasa menepati janji.

Ini adalah sekelumit keterangan yang pelaksanaannya tergantung kepada keya-kinan seseorang. Tapi, tidaklah tercela jika ini dijadikan sebagai khazanah bagi ilmu peradaban Islam.




Minggu, 17 Januari 2021

KEWAJIBAN SUAMI

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على اشرف الانبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. اما بعد :

Suami memiliki kewajiban yang harus ia penuhi terhadap istrinya. Terkadang laki-laki bersikap egois terhadap wanita, bahwa yang harus sholeh itu ada wanita. Sementara suami meskipun dia berbuat durhaka, seolah-olah tidak ada tuntutan untuk menjadi suami sholeh bagi sang istri. Padahal Islam mengajarkan harus adanya keseimbangan dalam segala aspek kehidupan manusia. Wanita harus sholeh, demikian pula dengan laki-laki. Dengan demikian, antara suami dan istri ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya.

Mengenai kewajiban seorang suami terhadap seorang istri, Rasulullah SAW bersabda :

اَوْصَانِى جِبْرِيْلُ عليه السلام بِالْمَرْأَةِ حَتَّى اِنَّهُ لَا يَنْبَغِى طَلاَقُهَا اِلاَّ مِنْ فَاحِشَةٍ بَيِّنَةٍ.

Malak Jibril AS telah memberikan wasiat kepadaku tentang perempuan, bahwasanya seorang wanita tidak seharusnya dijatuhi talak, kecuali karena perbuatan keji yang jelas.

Rasulullah SAW bersabda :

مَنِ احْتَمَلَ مِنِ امْرَأَتِهِ وَلَوْ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَعْتَقَ اللّٰهُ رَقَبَتَهُ مِنَ النَّارِ وَاَوْجَبَ اللّٰهُ لَهُ الجَنَّةَ وَكَتَبَ لَهُ مِائَتَى اَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ مِائَتَى اَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ مِائَتَى اَلْفِ دَرَجَةٍ وَكَتَبَ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ عَلَى بَدَنِهِ عِبَادَةَ سَنَةٍ.

Barangsiapa yang bersabar menghadapi perilaku istrinya, meskipun (dengan) satu kata, maka Allah akan membebaskan lehernya dari api neraka, dan Allah mewajibkan surga baginya, mencatatkan baginya 200000 kebaikan, menghapus darinya 200000 keburukan, mengangkat baginya 200000 derajat, dan Allah mencatatkan baginya dengan setiap helai rambut yang ada pada tubuhnya ibadah satu tahun.

Ada seseorang yang  bertanya kepada Abu Abdillah tentang hak seorang perempuan yang menjadi kewajiban seorang suami, maka jawab Abu Abdillah, "Dia harus membuat perut istrinya kenyang dan memberi pakaian untuk tubuhnya, dan jika istrinya tidak tahu, maka dia harus membuka pintu maaf untuknya. Se-sungguhnya Nabi Ibrahim khalilur-rohman mengadukan akhlak Siti Sarah kepada Allah Azza wa Jalla. Lalu Allah menurunkan kepadanya Wahyu, "Sesungguhnya seorang wanita itu bagaikan tulang rusuk. Jika kamu meluruskannya, maka dia akan putus, dan jika engkau membiarkannya, maka dia akan merasa senang dengan (perangai)nya. Aku (yang bertanya) berkata, "Siapa yang telah mengucapkan ini?". Kemudian, ia (Abu Abdillah) marah. Lalu ia berkata, "Ini, demi Allah, adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam". 

Konon kabarnya, Abu Abdullah memiliki Seorang Istri dan istrinya telah menyakiti-nya, kemudian Abu Abdillah memaafkan-nya. 


Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda, "Tidak ada seorang hamba pun yang berusaha (mencari rizki), kemudian memberi belanja kepada keluarganya, kecuali Allah akan memberinya pahala 700 kali lipat untuk setiap dirham yang ia belanjakan bagi keluarganya".

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda, "Sebaik-baiknya lelaki dari umat-ku adalah mereka yang tidak berbuat congkak atas keluarga mereka, menyayangi mereka dan tidak mendholimi mereka". Kemudian Rasulullah membaca ayat, "Laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain". (Al Ayah).

Dari Al Baqir Radhiallahu anhu ia berkata," Barang siapa yang memiliki Seorang Istri, lalu tidak ia beri pakaian yang bisa menutupi auratnya dan tidak ia beri makan yang bisa menegakkan tulang rusuknya, maka menjadi hak Imam untuk memisahkan antara keduanya (suami - istri tersebut)".

Dan dari Abu Abdullah radhiallahu'anhu tentang firman Allah:

  وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ   

... dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (65.Aṭ-Ṭalāq : 7)

Ia berkata, "Hendaklah ia membelanjai istrinya dengan apa yang bisa menegakkan punggungnya serta memberinya pakaian. Dan seandainya ia tidak melakukannya, maka antara keduanya semestinya diceraikan".

Dan dari Abu Abdillah Radhiallahu anhu, ia berkata, "Ketika turun ayat, "Wahai orang-orang yang beriman. Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka",  maka duduklah salah seorang  laki-laki Muslim sambil menangis, dan ia berkata, " Sungguh aku tak mampu terhadap diriku sendiri. Aku telah membebani keluargaku". Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda "Cukuplah kamu perintahkan mereka untuk mengerjakan apa yang telah diperintahkan pada dirimu dan mencegah mereka dari apa yang telah dilarang untuk dirimu".

Dan (pula) dari Abu Abdillah RA, Sesungguhnya seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam karena ada suatu keperluan, maka beliau bersabda pada wanita tersebut, "Boleh jadi kamu termasuk para wanita yang menangguh-nangguhkan". Kemudian wanita itu bertanya, "Ya Rasulullah. Apakah maksudnya para wanita yang menangguh-nangguhkan itu?" Kemudian Rasulullah bersabda, "Yaitu seorang wanita yang dipanggil oleh suaminya untuk suatu keperluan,  wanita itu senantiasa menangguh-nangguhkannya, sehingga habislah hajat (kebutuhan) suaminya. Kemudian suaminya tidur. Maka wanita itu senantiasa dikutuk oleh para Malaikat, sampai wanita itu bangun dari tidur".

Dan dari Abu Abdillah radhiallahu'anhu, ia berkata, "Allah memberi Rahmat kepada seseorang yang berbuat baik dalam pergaulan antara dia dan istrinya. Maka sesungguhnya Allah telah menjadikannya pemilik jiwa istrinya dan telah menjadikannya pemimpin bagi istrinya".

Ba'dhul Fudhola telah berkata, "Keluarga seorang laki-laki itu adalah (bagai) tawanan (yang ada pada)nya. Hamba yang paling dicintai di sisi Allah adalah  yang paling baik perlakuannya terhadap tawanannya". Alkazym Radhiyallahu'anhu berkata, "Keluarga seorang laki-laki itu adalah bagai tawanan-tawanannya. Maka barangsiapa telah diberi nikmat oleh Allah subhanahu wa ta'ala, maka hendaklah ia bersikap lapang terhadap tawanan-perlawanannya. Kemudian, jika ia tidak mengerjakannya,  maka dekatlah sudah masa lenyapnya nikmat itu darinya". Khaulah radhiallahu anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, "Sesungguhnya aku memakai wewangian untuk suamiku seolah-olah aku pengantin baru yang mempersembahkan diri kepadanya. Kemudian aku mendatangi suamiku ke dalam selimutnya, lalu ia berpaling dari padaku. Kemudian, Aku datangi suamiku dari arah Mukanya, kemudian Ia pun berpaling dari padaku. Aku melihat suamiku sungguh marah padaku. Ya Rasulallah. Lalu apakah yang akan engkau perintahkan padaku?. Rasulullah bersabda, "Bertaqwalah kamu kepada Allah dan taatilah suamimu". Khaulah bertanya, "Apakah hakku yang menjadi kewajiban suamiku?". Rasul bersabda, "Hakmu yang menjadi kewajiban suamimu adalah kamu diberi makan dari apa yang ia makan dan diberi pakaian dengan apa yang ia pakai. Dan dia tidak menampar serta tidak menjelek-jelekkan". Khaulah bertanya, "Lalu apakah haknya yang menjadi kewajibanku?" Rasul bersabda, "Haknya yang menjadi kewajibanmu adalah kamu tidak boleh keluar dari rumahnya, kecuali atas izinnya. Kamu tidak boleh berpuasa sunat, kecuali atas izinnya. Kamu tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya, kecuali atas izinnya. Dan jika suamimu mengajakmu di atas punggung sekedup unta, maka kamu harus memenuhinya". Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya wanita itu adalah bagai barang mainan. Maka barangsiapa telah mengambil mainannya, maka hendaklah ia menjaganya". 

Ali Radhiallahu Anhu berkata kepada Muhammad bin Hanafiah, "Wahai anakku. jika kamu kuat,  maka harus kuatlah untuk taat kepada Allah. Jika kamu lemah, maka harus lemahlah dari maksiat kepada Allah. Dan jika kamu mampu untuk tidak mengekang wanita dari urusannya yang bisa memaafkan dirinya, maka lakukanlah, karena itu lebih menjaga kehormatannya, lebih membuat hatinya  murah, dan dapat membuat perilakunya lebih baik. Maka sesungguhnya wanita itu adalah peng-hidupan. Tetapi, ia bukan tenaga singkal bajak. Dengan demikian, kedudukan wanita itu diatas segala hal. Baguskanlah pergaulan hidup bersama sang istri, tentu kehidupan-mu akan jernih (mudah dan bahagia)".